Lembaga Pengembangan Profesi HMI
Latar belakang dibentuknya Lembaga Pengembangan Profesi (dulu LembagaKekaryaan) adalah membentuk sebuah wadah untuk menampung aktivitas kader HMI sesuai bakat minat atau keprofesian yang sesuai dengan bidang ilmu. Oleh karena itu, dibentuklah Lembaga Pengembangan Profesi (LPP). LPP dimaksudkan untuk mempertajam pencapaian tujuan HMI dengan mengoptimalkan potensi, minat, dan bakat kader HMI secara profesional. Lebih lanjut, Lembaga Pengembangan Profesi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 48.
Lembaga Pengembangan Profesi terbentuk pada kongres ketuhuh HMI di Jakarta 1963 dengan posisi sebagai badan otonom/khusus menginduk pada HMI. Pada saat itu, diputuskan berdiri empat Lembaga Pengembangan Profesi, yakni:
1. Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) yang terpusat di Surabaya
2. Lembaga Da’wah Mahasiswa Islam (LDMI) yang terpusat di Bandung
3. Lembaga Pembagunan Mahasiswa Islam (LPMI) yang terpusat di Makasar
4. Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSBMI) yang terpusat di Yogyakarta
Tahun 1966 terbentuk Lembaga Pengembangan Profesi baru, yakni:
1. Lembaga Teknik Mahasiswa Islam (LTMI)
2. Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI)
3. Lembaga Astronomi Mahasiswa Islam (LSMI)
Lembaga Pengembangan Profesi yang terdapat di cabang malang yakni:
1. Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI)
LAPMI Cabang Malang
2. Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI)
LEMI Cabang Malang
3. Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI)
LTMI Cabang Malang
4. Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI)
LKMI Cabang Malang
5. Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSMI)
LSMI Cabang Malang